Selasa, 08 Februari 2011

Penyajian dan Pengungkapan Penyisihan Piutang

Pada tulisan sebelumnya, telah dibahas mengenai langkah-langkah menghitung penyisihan piutang. Tentunya, timbul pertanyaan, setelah dihitung, lalu diapa-in?

Penyisihan piutang Kementerian Negara/Lembaga, sebagaimana penerapan penyisihan piutang di sektor komersial, yaitu disajikan dan diungkapkan dalam laporan keuangan untuk memperoleh nilai piutang bersih yang dapat direalisasikan (net realizable value). Ada 2 (dua) cara penyajian dan pengungkapan penyisihan piutang:
1. Akun piutang disajikan di neraca setelah dikurangi penyisihan piutang, atau yang disajikan di neraca adalah nilai piutang bersih/neto; nilai penyisihan piutang dan penghitungannya diungkapkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK).
2. Akun penyisihan piutang disajikan di neraca sebagai akun pengurang piutang; penghitungannya diungkapkan dalam CaLK.
Contoh:
Diketahui piutang per tanggal 31 Desember 20XX adalah sebesar Rp150.000.000,00 dengan seluruhnya ada pada kualitas lancar. Tidak ada agunan atau pun barang sitaan yang terkait piutang. Dengan demikian, penyisihan piutangnya adalah: 
Penyisihan piutang = 5‰ X Rp150.000.000,00  =  Rp750.000,00


CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Kebijakan Akuntansi Penyisihan Piutang Tidak Tertagih
Piutang disajikan sebesar nilai nominal dikurangi dengan penyisihan piutang tidak tertagih untuk mengantisipasi kemungkinan ketidaktertagihan piutang. Persentase penyisihan piutang tidak tertagih tergantung pada kualitas piutang yang penggolongannya didasarkan pada jatuh tempo dan upaya penagihan piutang. Ketentuan penyisihan piutangnya adalah sebagai berikut.
Kualitas Lancar                                    5‰
Kualitas Kurang Lancar                          10%  
Kualitas Diragukan                                50% 
Kualitas Macet                                     100%

Piutang dan Penyisihan Piutang Tidak Tertagih


Cadangan Piutang 
Jumlah Cadangan Piutang per 31 Desember 20XX sebesar Rp149.250.000,00 merupakan akun lawan dari Piutang sesudah dikurangi Penyisihan Piutang Tidak Tertagih.


CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Kebijakan Akuntansi Penyisihan Piutang Tidak Tertagih
Piutang disajikan sebesar nilai nominal dikurangi dengan penyisihan piutang tidak tertagih untuk mengantisipasi kemungkinan ketidaktertagihan piutang. Persentase penyisihan piutang tidak tertagih tergantung pada kualitas piutang yang penggolongannya didasarkan pada jatuh tempo dan upaya penagihan piutang. Ketentuan penyisihan piutangnya adalah sebagai berikut.
Kualitas Lancar                             5‰
Kualitas Kurang Lancar                   10%  
Kualitas Diragukan                         50%  
Kualitas Macet                              100%

Piutang dan Penyisihan Piutang Tidak Tertagih


Cadangan Piutang 
Jumlah Cadangan Piutang per 31 Desember 20XX sebesar Rp149.250.000,00 merupakan akun lawan dari Piutang yang sesudah dikurangi Penyisihan Piutang Tidak Tertagih.

OK, selamat memilih cara yang paling memudahkan, sesuai dengan semangat penyusunan PMK Nomor 201/PMK.06/2010.


Salam,
 

Tim Klinik

2 komentar:

  1. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus
  2. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

    BalasHapus