Kamis, 21 Juli 2011

Perubahan Organisasi Piutang Negara


Ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.01/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Keuangan (PMK 184) mengatur bahwa fungsi Piutang Negara yang semula berada dalam satu direktorat, digabungkan dengan fungsi kekayaan negara lain-lain. Fungsi kekayaan negara lain-lain itu sendiri semula juga merupakan direktorat yang berdiri sendiri sebagaimana bagan organisasi berikut.


Fusi kedua fungsi tersebut (fungsi piutang negara dan fungsi kekayaan negara lain-lain) adalah Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Negara Lain-lain sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 1091-1110 PMK 184 (tidak hanya fungsi tersebut yang mengalami perubahan, fungsi yang lain juga mengalaminya, namun mengingat blog ini terkait dengan piutang negara, maka yang disebutkan hanya yang terkait dengan piutang negara) sehingga secara keseluruhan perubahan nomenklatur (nama unit) di unit eselon I DJKN menjadi sebagai berikut.

Konsekuensi implementasi PMK 184 adalah: mutasi pejabat/pegawai di Kantor Pusat DJKN, unit eselon I yang terdiri dari beberapa direktorat, dulu di antaranya Direktorat Piutang Negara, tempat kami bekerja. Ada pejabat/pegawai yang masih tetap bekerja di fungsi piutang negara, ada pejabat/pegawai yang berpindah ke fungsi yang lain di DJKN. Perubahan ini, sedikit-banyak menimbulkan dampak terhadap blog dan pengelolaan blog.


Why?


Karena, masing-masing kami perlu penyesuaian di suasana yang baru serta tugas yang (mungkin) baru.
Karena, nama blog ini: Klinik Piutang Negara, belum mencerminkan fungsi yang hadir bersama fungsi piutang negara dalam Direktorat Piutang Negara dan Kekayaan Lain-lain.
Karena, tema Penyisihan Piutang Tidak Tertagih merupakan tema kecil yang kecilnya hanya "sekuku hitam"  sehingga sepertinya tidak membutuhkan pembahasan terus-menerus.



Sekedar informasi, jika pembaca sampai ke blog ini melalui link Klinik Piutang Negara di situs suatu kantor, hal tersebut semata-mata kebijakan dari unit yang bersangkutan. Melalui blog ini, kami berterima kasih atas apresiasi tersebut. Terus terang, sempat timbul kekhawatiran karena blog ini ditulis dengan bahasa yang tidak sepenuhnya formal atau bukan bahasa "ngantor". Selain itu, ada juga pembaca yang memberikan perhatian namun dampaknya hampir saja meniadakan produktivitas menulis (pake acara curhat nii..).


Niatan awal pembangunan blog ini (lihat tulisan Mengapa Blog Ini Dibangun) hanyalah untuk mendokumentasi perjalanan penyusunan PMK mengenai Penyisihan Piutang Tidak Tertagih, siapa tahu ada yang butuh, siapa tahu ada yang ingin tahu mengenai behind the scene (proses yang terjadi di saat penyusunan) sedangkan pada waktu itu orang-orangnya sudah tidak bisa ditanya lagi baik karena mutasi atau karena hal lain, mengisi waktu dengan kegiatan yang (kayaknya) bermanfaat, tidak hanya untuk diri sendiri, tetapi juga untuk orang lain. Syukur kalau ada yang tertarik dengan tema yang di-upload. Sungkan sekali rasanya jika ada permintaan untuk menyebarkan alamat blog ini.


Saat ini, kami sedang mempertimbangkan dua alternatif, yaitu apakah blog ini akan dilanjutkan dengan menambah tulisan terkait fungsi kekayaan negara lain-lain atau mengganti alamat www.klinik-piutangnegara.blogspot.com karena rasanya tidak fair kalau tidak menyesuaikan alamat tersebut dengan perubahan organisasi. Sempat juga terpikir untuk beralih menulis ke tulisan yang lebih baku, kalau perlu setingkat tulisan ilmiah untuk mengasah kemampuan lain. Whatever...kami juga tidak ingin kebanyakan wacana, nanti jadinya malah tidak melakukan apapun. Juga tidak ingin kebanyakan pertimbangan, jadinya takut melakukan apapun. Katanya, lebih baik salah daripada tidak melakukan apapun (tepat nggak sih penggunaan kalimat tersebut?).

Yang pasti, masih banyak yang ingin ditulis dan masih ada beberapa tulisan hasil penelaahan sepanjang penyusunan PMK Nomor 201/PMK.06/2010 yang ingin di-upload. Selain itu, kami juga mempertimbangkan kontribusi penulis baru dengan style yang berbeda sebagai variasi dan agar dapat melayani "konsumen" yang lebih luas. Sambil mempertimbangkan, izinkan kami menarik nafas, jeda sejenak, beristirahat, dan menyambut datangnya bulan Ramadhan. Selamat berpuasa! :)



Salam,


Tim Klinik